206 views
20 Nov 2023
Diskusi Hukum
10K Subscribers
Somasi muncul pada saat calon tergugat tidak memenuhi kewajibannya dan diberikan sebagai peringatan atau teguran sebelum calon penggugat mengajukan perkaranya ke pengadilan. Somasi bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat. Pasal 1238 KUHPerdata memuat pengertian tentang somasi, yang menyatakan bahwa seorang debitur dapat dianggap lalai jika ada surat perintah atau akta serupa, atau berdasarkan perikatan yang mengharuskannya untuk dianggap lalai setelah melewati batas waktu yang ditentukan. #diskusihukum #somasi #ingkarjanji #SP #SuratPeringatan
Other Videos