382 views
20 Nov 2023
Diskusi Hukum
10K Subscribers
pada prinsipnya gugatan perceraian diajukan di pengadilan Di mana tempat tinggal tergugat berada, tempat tinggal ini yang dimaksud adalah tempat tinggal terakhir bukan tempat tinggal pada saat melangsungkan pernikahan. namun gugatan perceraian bisa diajukan di tempat tinggal penggugat dengan alasan sebagai berikut : 1. tergugat tidak diketahui alamat atau tempat tinggalnya. 2. tergugat tinggal di luar negeri 3. tergugat meninggalkan penggugat 2 tahun berturut-turut tanpa izin #diskusihukum #cerai #gugatancerai
Other Videos